Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan lima pelaku pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir. --

Setelah menerima laporan dari PT BCN Cinta Manis, sekitar pukul 11.00 WIB Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mendapat informasi bahwa pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Subsektor Lubuk Keliat.

"Dari informasi tersebut kami langsung mendatangi Subsektor Lubuk Keliat dan melakukan interogasi kepada para pelaku," ungkapnya. 

Dari pengakuan para pelaku, mereka membenarkan telah melakukan pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis sebanyak 195 karung pupuk. 

BACA JUGA:Polisi Buru Kawanan Pencuri Minyak di Bekas Penyulingan Bayung Lencir Musi Banyuasin yang Terbakar

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi

"Adapun pupuk yang dicuri oleh para pelaku berjenis urea, TSP, dan KCL," sebutnya. 

Kepada polisi, para pelaku pencurian mengatakan bahwa perbuatan ini mereka lakukan sebanyak enam kali selama enam hari.

"Atas perbuatan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, satu buah mobil truk warna kuning serta 60 karung pupuk yang dicuri dari gudang milik PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Kapolsek Sambangi Tokoh Masyarakat

BACA JUGA:Rumah Anggotanya Terbakar, Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir dan Ketua Ranting Bhayangkari Berikan Santunan

Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis  Ogan Ilir, Abdul Latif, memberikan apresiasinya terhadap personel Polsek Tanjung Batu yang berhasil menangkap para pelaku pencurian. 

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan. Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Latif menambahkan, bahwa dari empat pelaku yang diamankan ternyata ada dua orang yang merupakan karyawan PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir. 

"Tetap kita proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: