BTN Gaungkan Program Pembiayaan TAPERA untuk ASN di Pemkab OKI, Peluang Baru Miliki Rumah

BTN Gaungkan Program Pembiayaan TAPERA untuk ASN di Pemkab OKI, Peluang Baru Miliki Rumah

BTN sosialisasikan pembiayaan TAPERA di lingkungan Pemkab OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) lakukan Sosialisasi Program Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Pemerintah Kabupate OKI. 

Asisten Bidang Administrasi Umum Nursulah, SSos, MSi mengatakan program Tapera ini di harapkan bisa membawa manfaat yang besar bagi PNS.

Yakni tidak hanya mencakup pembiayaan rumah baru tetapi juga untuk renovasi.

"Sosialisasi ini penting dilakukan mengingat Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang, yang berkelanjutan," ujar Nursula, diruang Rapat Bende Seguguk OKI pada saat Membuka Sosialisasi, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKI Salurkan Bansos untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem, Percepat Peningkatan Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemkab OKI Bersiap untuk Penilaian KLA, Gelar Rapat Gugus Tugas untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Yakni untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. 

Nursullah berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang jelas dan konkrit kepada para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab OKI.

"Sosialisasi ini wajib diikuti oleh semua peserta karena untuk memperkenalkan Program Pembiayaan Tapera Bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir," jelasnya. 

Sambung dia, terutama byang belum memiliki rumah dan berminat untuk memanfaatkan program Pembiayaan Tapera pada Tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112 Terkait Mitigasi Kedaruratan

BACA JUGA:Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

Deputy BTN Syariah Palembang, Asti Kumala Putri mengatakan program Tapera ini menggantikan Bapertarum yang sebelumnya mewajibkan seluruh ASN untuk menabung.

"Setiap peserta bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan margin yang sangat rendah, berbeda dari pembiayaan dengan kredit pemilikan rumah (KPR) pada umumnya," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: