2 Kelompok Remaja di Palembang Terlibat Aksi Tawuran, Polisi Amankan 5 Orang, Pembinaan dan Proses Hukum

2 Kelompok Remaja di Palembang Terlibat Aksi Tawuran, Polisi Amankan 5 Orang, Pembinaan dan Proses Hukum

Polsek Sukarami Palembang mengamankan 5 orang remaja yang terlibat aksi tawuran.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kenakalan remaja di Kota Palembang, seperti aksi tawuran makin hari kian menjadi-jadi, meskipun pihak kepolisian terus melakukan upaya keamanan. 

Kekinian, Polsek Sukarami Palembang mengamankan 5 orang remaja yang terlibat aksi tawuran.

Bahkan dalam aksi mereka, para pelaku tawuran yang terdiri dari dua kelompok remaja ini kerap menggunakan senjata tajam.

Dimana diketahui aksi dua kelompok remaja tawuran ini, pihak Polsek Sukarami Palembang mengamankan lima orang pelaku yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Sungai Putat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

BACA JUGA:Miris, Momentum Perayaan HUT RI Malah Jadi Ajang Tawuran Sekelompok Pelajar di Palembang

BACA JUGA:Aksi Tawuran di Jalan Radial Palembang Kembali Pecah, Pelaku Saling Serang Pakai Kembang Api

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan menjelaskan bahwa aksi kenakalan remaja ini terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 18.15 WIB. 

Dimana, identitas remaja Pelaku Tawuran yang berhasil diamankan, yakni berinisial FD (18), RT (16), GA (16), RAH (17) dan FL (18). 

Rombongan pelaku tawuran merupakan kelompok “Warung Mak Anis” Talang Keramat sedangkan lawannya kelompok “Barat 18 Misteri” KM5.

"Kita amankan 5 orang remaja pelaku tawuran beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat," ungkap Deni Irawan, Rabu 9 Oktober 2024. 

BACA JUGA: Aksi Tawuran di Radial Pecah Terus, Warga Saling Lempar Botol hingga Tantang Sajam, Begini Respon Polisi

BACA JUGA:3 Terdakwa Pelaku Tawuran Kompak Anulir BAP, Sebut Aksinya Cuma untuk Senang-Senang

Dari para pelaku yang diamankan tersebut pihaknya melakukan proses hukum lanjutan kepada seorang remaja yang diproses sesuai hukum berlaku, lantaran kedapatan membawa Sajam. 

"Kemudian untuk ke empat orang lainnya kita serahkan untuk dilakukan pembinaan anak di Dinsos Provinsi yang ada di Indralaya Kabupaten OI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: