Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Serentak Dites Kesehatan untuk Cegah Fatalitas
Polri mewajibkan personelnya yang bertugas dalam rangkaian pengamanan Pilkada 2024 diperiksa kesehatannya. -Foto: dokumen/sumeks.co-
SUMEKS.CO - Polri mewajibkan personelnya yang bertugas dalam rangkaian pengamanan Pilkada Serentak 2024 diperiksa kesehatannya.
Tak hanya itu, pemeriksaan kesamaptaan dan psikologi juga akan dilakukan terhadap anggota pengamanan Pilkada.
“Saya wajibkan Karo SDM (Kepala Biro Sumber Daya Manusia) bekerja sama dengan Kabiddokkes (Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," tegas Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.
Lalu, yang lolos pemeriksaan kesehatan baru diberikan rekomendasi boleh terlibat langsung di dalam seluruh rangkaian pengamanan Pilkada.
"Khususnya pada saat pendistribusian logistik pemilu ke TPS-TPS termasuk juga pada saat pencoblosan sampai dengan penghitungan dan penggeseran hasil penghitungan,” tegas dia.
Irjen Dedi menjelaskan langkah ini diperlukan untuk mencegah serta menekan potensi personel Polri jatuh sakit atau meninggal dunia.
Dia meminta seluruh personel yang bertugas dipastikan dalam kondisi prima dan mampu melaksanakan pengamanan.
“Jadi kondisi (personel yang ditugaskan) harus betul-betul sehat. Kita memitigasi jangan sampai terjadi fatalitas seperti tahun-tahun atau pemilu sebelumnya. Kami harus yakinkan bahwa kondisi seluruh anggota yang terlibat langsung (pengamanan) ini kesehatannya, kesamaptaannya dan psikologinya dalam kondisi baik,” sambung Irjen Dedi.
BACA JUGA:Hasil Survei LKPI, AL-Shinta Tetap Kokoh di Posisi Teratas Pilkada Muara Enim
BACA JUGA:Empat Paslon di Pilkada OKU Selatan 2024 Siap Berebut 307.834 Mata Pilih, Berikut Nomor Urutnya
Dia menyampaikan berkaca dari pengamanan Pilpres serta Pileg, para personel Polri.
Khususnya yang bertugas di lapangan bersemangat dan berjibaku menjalankan tugas meski harus melintasi medan dengan berbagai tantangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: