Gadis ODGJ di Makassar Tega Tebas Leher Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh-Suruh

Gadis ODGJ di Makassar Tega Tebas Leher Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh-Suruh

Anak Durhaka, Gadis ODGJ di Makassar Tega Tebas Leher Ibu Kandung Gara-Gara di Suruh-Suruh--

BACA JUGA:Viral Bocah SD di Ogan Ilir Diduga Dianiaya Ibu Kandung Hingga Muka Lebam, Polsek Tanjung Batu Ungkap Faktanya

BACA JUGA:Resto Apung SESERA Binaan PT Pusri Palembang Raih Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin dikutip dari berbagai sumber.

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Terpisah Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris menegaskan bahwa pelaku memiliki penyakit gangguan kejiwaan alias Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).


--

Kondisi dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku SR, kata Wahid juga dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban, Hakim.

"Menurut keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah," bebernya.

Akibat penganiayaan itu, Siti Syamsiah mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.

Beruntung, meski mendapatkan luka sabetan parang dibagian leher kondisi korban Siti Syamsiah masiih bisa diselamatkan dan saat ini dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Peristiwa yang anak durhaka terhadap ibunya ini, mengingatkan peristiwa yang serupa yang terjadi di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan pada 25 Mei 2024 silam.

Yang mana saat itu warga Sinjai dihebohkan dengan kasus seorang anak mengamuk hingga nekat menganiaya ibunya sendiri, gara-gara tidak diberikan uang Rp250 ribu.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan atas nama pelaku berinisial LK dengan korban ibu kandungnya sendiri berusia 66 tahun.

Saat itu pelaku LK menganiaya sang ibu lantaran sakit hati tidak diberi uang Rp250 ribu seperti yang ia minta.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, menuturkan aksi penganiayaan itu terjadi di Desa bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: