Resto Apung SESERA Binaan PT Pusri Palembang Raih Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Resto Apung SESERA di Pulau Kemaro, Palembang, meraih sertifikasi halal dari BPJPH setelah melalui proses audit dan fatwa dari MUI Sumsel.--
Pendampingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek teknis dalam proses sertifikasi, tetapi juga bagaimana membangun bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan pengakuan halal dari BPJPH dan MUI Provinsi Sumatera Selatan, Resto Apung SESERA semakin memperkuat posisinya sebagai restoran yang tidak hanya mengedepankan cita rasa kuliner yang lezat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepercayaan konsumen.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan mutu Resto Apung SESERA sebagai binaan kami. Agar semakin baik dan memberikan kenyamanan serta kepercayaan bagi konsumen,” tutup Alde.
Sebagai langkah ke depan, PT Pusri berencana terus memperluas pendampingan dan pemberdayaan terhadap usaha berbasis komunitas lainnya di Sumatera Selatan, sehingga semakin banyak unit usaha yang bisa mengikuti jejak Resto Apung SESERA dalam mendapatkan sertifikasi halal serta menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: