Resto Apung SESERA Binaan PT Pusri Palembang Raih Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Resto Apung SESERA Binaan PT Pusri Palembang Raih Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Resto Apung SESERA di Pulau Kemaro, Palembang, meraih sertifikasi halal dari BPJPH setelah melalui proses audit dan fatwa dari MUI Sumsel.--

Restoran ini telah menerapkan pengolahan sampah secara desentralisasi, baik untuk sampah organik maupun non-organik, sehingga tidak mencemari sungai dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sampah non-organik yang dihasilkan restoran dipilah dan disetor ke bank sampah yang merupakan binaan Tabungan Nona Pusri.

Sementara itu, sampah organik dan sisa makanan diolah melalui proses komposting menggunakan fermentasi probiotik yang dibuat dan diolah sendiri oleh staf restoran.

BACA JUGA:Smartphone Huawei P50 Pro: Dirancang dengan Desain Premium dan Kamera Dual-Matrix

BACA JUGA:Sriwijaya FC Tampilan Bapuk Nasib Jefri Sastra Segera Berakhir? Ini Daftar Pelatih yang Bisa Jadi Pengganti

Hasil dari kompos tersebut dimanfaatkan oleh restoran untuk menanam sayuran yang dibutuhkan dalam operasional mereka, sehingga tercipta ekonomi sirkuler dalam model bisnis yang sederhana namun efektif.

Tak hanya itu, Resto Apung SESERA juga mengelola air limbah, baik black water maupun grey water, dengan ramah lingkungan menggunakan sistem waste water garden, yang membantu menjaga kualitas air di sekitarnya.

VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pusri, Alde Dyanrini, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting, khususnya bagi umat Muslim.

“Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi umat Muslim, untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan ajaran agama Islam. Baik itu dari bahan-bahan yang digunakan, proses produksi hingga peralatan yang digunakan,” ujar Alde.

BACA JUGA:Menkumham Resmi Lantik Irjen Pol. Nico Afinta Sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI

BACA JUGA:Menkumham Resmi Lantik Irjen Pol. Nico Afinta Sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI

Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini, PT Pusri dan Resto Apung SESERA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas restoran dalam memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi konsumen.

Sertifikasi halal bukan hanya soal memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan kebersihan produk yang ditawarkan.

Bagi konsumen Muslim, sertifikat halal ini memberikan rasa aman dan nyaman dalam menikmati hidangan di Resto Apung SESERA. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas konsumen dan menarik lebih banyak pelanggan, khususnya mereka yang sangat memperhatikan aspek halal dalam produk makanan yang dikonsumsi.

Selain itu, keberhasilan Resto Apung SESERA dalam mendapatkan sertifikasi halal juga mencerminkan upaya PT Pusri dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Rumah BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: