Menjelang Pilkada 2024, KPU OKI Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

Menjelang Pilkada 2024, KPU OKI Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

Dekati Pilkada 2024 KPU OKI rakor tentukan lokasi kampanye dan pemasangan APK. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 ini semakin dekat. Sejumlah tahapan telah dilaksanakan. 

Dimana seperti hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). 

Rakor penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK ini, Aula Demokrasi KPU Kabupaten OKI, Jumat 20 September 2024.

Pada rakor tersebut, dihadiri dari Polres OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Bawaslu Kabupaten OKI, dan unsur terkait guna penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK. 

BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU OKI Umumkan DPT Pilkada Serentak Kabupaten OKI Bertambah Total 577.241 Pemilih

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE, rakor hari ini sangat penting dalam menentukan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK. 

"Adanya rakor ini jadi kita tidak ingin titik lokasi yang telah ditentukan ternyata merupakan milik pribadi atau lainnya, yang rupanya tidak diizinkan si pemiliknya," ujarnya, didampingi komisioner KPU lainnya. 


Rakor penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK ini, Aula Demokrasi KPU Kabupaten OKI, Jumat 20 September 2024.--

Lanjut dia, pada rakor ini juga agar jangan sampai saat paslon Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur maupun paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI berkampanye dan memasang alat peraga kampanye tidak diperbolehkan dikarenakan tersandung perizinan.

Yakni baik yang sifatnya milik pribadi atau pun lainnya. Sehingga rakor hari ini dibahas. Agar nantinya berjalan aman dan lancar. 

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD OKI, Pj Bupati Tekankan Kepentingan Publik dan Suksesi Pilkada Serentak

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Bhabinkamtibmas

Sementara itu ditambahkan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, KPU OKI, Dedi Irama ST, mengingat titik lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebar di 327 desa dalam 18 kecamatan, silakan sampaikan titik-titik mana saja yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: