Komisi 3 DPR Soroti Anak Mantan Menteri Meninggal Saat Rumahnya Dieksekusi, Aksi Oknum Panitera Kok Gitu Ya?
Komisi 3 DPR bahas anak menteri meninggal saat rumahnya dieksekusi, aksi oknum panitera pengadilan disorot. foto: TV Parlemen.--
Ini menjadi pertanyaan kenapa eksekusi itu tetap terlaksana sedangkan proses persidangan masih berjalan.
Untuk diketahui, Rasich Hanif meninggal dunia setelah eksekusi penyitaan halaman lahan Rasich di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dilakukan pada Kamis, 12 September 2024.
Noorvan menyebut eksekusi itu tidak sesuai dengan prosedur atau protap. Dia mengatakan, selain jurusita pengadilan.
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi
Eksekusi itu turut didatangi warga sipil tanpa tanda pengenal.
Noorvan menyesalkan banyaknya orang tak dikenal membawa linggis hingga palu saat eksekusi itu.
"Tidak ada Pak (tanda pengenal yang dipakai warga sipil), baju bebas preman istilahnya,” ungkapnya dihadapan anggota dewan.
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi
Sementara itu, PN Jaksel sebelumnya menegaskan Rasich Hanif meninggal bukan karena bentrokan.
RH disebut bukan meninggal karena bentrokan dengan petugas saat eksekusi.
"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dilansir Antara, Minggu (15/9).
BACA JUGA:Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: