Usai Libur Panjang Warga Ramai Datangi Kantor Samsat OKI Lakukan Bayar Pajak Kendaraan

Usai Libur Panjang Warga Ramai Datangi Kantor Samsat OKI Lakukan Bayar Pajak Kendaraan

Usai libur warga ramai datangi Kantor Samsat OKI lakukan bayar pajak kendaraan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah warga memadati Kantor bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI-1 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Dimana hari ini Selasa 17 September 2024 warga ramai melakuan pembayaran pajak kendaraan dibandingkan dengan hari biasanya. 

Pasalnya, pada Senin 16 September 2024 merupakan hari libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan di Sabtu-Minggu sebelumnya juga libur. Sehingga libur cukup panjang pekan kemarin. 

Pemerintah kembali membuka pelayanan kepada masyarakat di hari ini Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Pegawai Outsourcing Kaget, Saldo Dana Pensiun Jadi Rp 7,8 Miliar, Warganet: Orang Pajak Sedang Mengetik

BACA JUGA:Hakim Vonis Pidana Penjara 3 Direktur Swasta Pemberi Gratifikasi Pajak, Hukumannya Segini

"Iya untuk hari ini warga yang bayar pajak cukup ramai karena kemarin kan tanggal merah. Jadi warga baru bisa bayar hari ini jadi ramai," ungkap Kepala UPTB Wilayah OKI 1, Mulyanto SH MH melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bappenda Provinsi Sumsel, M Iksan SH MSi. 

Dijelaskan Iksan, kalau di hari-hari biasa warga yang bayar memang ratusan. Tetapi ramainya di hari pertama kerja yaitu Senin. Kalau sudah Selasa, Rabu dan berikutnya tidak ramai lagi. 

"Hari ini ramai karena adanya libur kemarin dan pelayanan buka kembali hari ini Selasa. Jadi hari ini menjadi ramai yang bayar pajak," jelas Iksan, kepada SUMEKS.CO, Selasa 17 September 2024.

Dikatakan Iksan, hari ini yang melakukan pembayaran pajak kendaraan mencapai 200 lebih. Dimana biasanya paling ramai 100 hingga 150 wajib pajak saja. 

BACA JUGA:BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI Sampai Desember

Salah satu warga Anwar mengatakan, ia melakukan pembayaran pajak hari ini karena pajak motor habis di tanggal 20 September 2024. Lebih baik bayar hari ini dikhawatirkan besok kelupaan. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Sumatera Selatan melalui kantor bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI-1, juga melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: