Polisi Anwar Gerah Namanya Dikaitkan Getok Gembok Kepala Terpidana Kasus Vina, Siap Laporkan Pembuat Konten
Polisi Anwar ini gerah namanya dikaitkan dengan oknum yang menggetok kepala terpidana dengan gembok di kasus Vina 2016. foto: @live_buyung.aslicirebon.--
Bagaimana tidak, para terpidana ini sudah menjalani 8 tahun penjara dan bahkan seumur hidupnya.
Banyak yang berharap agar terpidana kasus Vina ini bisa bebas secepatnya, banyak saksi yang sudah memberikan keterangan meringankan terpidana.
Bahkan Liga Akbar dan Dede saksi yang 8 tahun lalu memberatkan terpidana kini sudah mengaku bahwa kesaksian mereka diarahkan oknum polisi Rudiana, yang tak lain ayah korban sendiri yaitu Eki.
Saksi Dede Riswanto tegas disidang PK 6 terpidana kasus Vina 2016 mengaku diarahkan oknum polisi Rudiana untuk menyebut nama-nama.
Nama-nama itu adalah nama 8 terpidana di kasus Vina.
Tim pengacara 6 terpidana kasus Vina bertanya pada Dede, kalau tidak mengenali buat apa saudara lihat ini? tanya Roelly Pangabean, salah seorang pengacara 6 terpidana memperlihatkan gambar terpidana yang mukannya habis dianiaya.
“Ya, ‘kan sudah diarahkan pak, harus menyebut nama sama Rudiana ‘kan diarahkan, Dek kamu menyebut nama ini..ini…ini,” jawabnya.
“Jelas ya, kamu diarahkan oleh Rudiana untuk menyebut nama-nama? tanya Roelly lagi.
“Iya”, jawab Dede lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: