AirPods Pro 2 akan Dapat Berfungsi Sebagai Alat Bantu Dengar untuk Pengidap Tunarungu
Apple sendiri telah memperoleh persetujuan FDA AS untuk fitur "alat bantu dengar" AirPods Pro 2. Kabar tersebut tentu menggembirakan karena kini para pengidap gangguan pendengaran akan mampu menerima suara dan bunyi dengan baik melalui earbud nirkabel ini--
Ini berarti pengguna AirPods Pro 2 tidak akan mengalami efek samping yang merugikan atau kinerja yang buruk dibandingkan dengan alat bantu dengar biasa.
Penting untuk dicatat bahwa fitur alat bantu dengar baru ini memerlukan AirPods Pro generasi kedua agar dapat berfungsi.
Apple mengklaim telah mengembangkan fitur ini, "menggunakan 150.000 audiogram dunia nyata dan jutaan simulasi".
BACA JUGA:Oppo Enco Air 4, Earbud Nirkabel yang Tahan Terhadap Debu dan Cipratan Air, Cocok untuk Olahraga
BACA JUGA:Nothing CMF Buds Pro 2, Earbud Nirkabel Baru yang Hadir dengan Banyak Fitur Menarik
Fitur Alat Bantu Dengar Apple sudah tertanam di iOS 18, yang akan segera hadir. Fitur ini dimulai dengan uji pendengaran pada iPhone atau iPad yang dipasangkan pengguna.
Fitur ini juga mengandalkan earbud yang membentuk segel yang baik dengan telinga. Oleh karena itu, fitur ini mengaktifkan Active Noise Cancellation (ANC) dan kemudian meminta pengguna untuk melakukan serangkaian pengujian. Hasilnya dicatat pada aplikasi iOS Health.
Kebetulan, fitur baru tersebut mendapat lampu hijau karena FDA melonggarkan aturannya yang mengatur perangkat konsumen dengan manfaat medis.
Pada tahun 2022, FDA mengizinkan orang dewasa dengan gangguan pendengaran yang tidak terlalu parah untuk menggunakan alat bantu dengar konsumen korektif tanpa tes, resep, atau pemasangan profesional.
BACA JUGA: Earbud Marshall Motif ANC, Kombinasi Suaranya Terbukti dengan Desain yang Tiada Duanya!
BACA JUGA: Honor Choice Earbuds X5: Earbud Nirkabel dengan ANC dan Daya Tahan Baterai Andal
Disebutkan jalur pra-pemasaran De Novo, kebijakan tersebut memungkinkan siklus cepat "perangkat baru yang tidak menimbulkan risiko serius."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: