2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Dinyatakan Mampu Ikuti Pilkada Banyuasin 2024

2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Dinyatakan Mampu Ikuti Pilkada Banyuasin 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin mengumumkan hasil tes kesehatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin yang dinyatakan mampu untuk mengikuti Pilkada Banyuasin 2024.--

“Setelah penetapan calon, pada tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon,” jelas Rahmad Syahid.

Tahapan Pilkada Banyuasin 2024 ini berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Saat ini, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan mengikuti Pilkada serentak di Banyuasin sebanyak 627.479 orang.

BACA JUGA:Rivaldi Sosok ‘Jagoan’ Bertato Terzalimi di Kasus Vina 2016, Disel Kasus Sajam Malah Dimasukkan ke Pembunuhan

BACA JUGA:Pekan Depan Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN, Sampai Kapan?

Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 319.392 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 308.087 orang.

Pemungutan suara akan dilakukan di 1.384 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.

Pilkada Banyuasin 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama adalah Slamet Somosentono yang berpasangan dengan Alfi Novtriansyah Rustam.

Pasangan ini mendapat dukungan dari sejumlah partai politik, yaitu Gerindra (8 kursi), Nasdem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), Demokrat (5 kursi), dan PAN (1 kursi).

BACA JUGA:Drakor Terbaru, Officer Black Belt Segera Tayang di Netflix Pekan Kedua September 2024

BACA JUGA:Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Terciduk Ikut Latihan Timnas

Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen seperti Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara itu, pasangan kedua adalah Askolani dan Netta Indian yang maju dengan sebutan ASTA (Askolani-Netta).

Pasangan ini diusung oleh partai-partai besar, seperti PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi), dan Hanura (1 kursi).

Mereka juga mendapat dukungan dari delapan partai non-parlemen, di antaranya Partai Gelora, Perindo, Garuda, PSI, Ummat, PBB, Buruh, dan PPP.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sidak Unit Pelayanan di Mapolrestabes Palembang, Temukan Satu Ruang Kosong Tanpa Personel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: