Pemindahan ASN ke IKN September, Tapi Perlu Dikaji Ulang, Jadi Batalkah!
Pemindahan ASN ke IKN September, tapi perlu dikaji ulang, jadi batalkah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pemindahan ASN ke IKN September, Tapi Perlu Dikaji Ulang, Jadi Batalkah!
SUMEKS.CO - Pemerintah telah merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantarakita pada September 2024.
Dimana pemindahan ASN memang telah direncanakan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 kemarin.
Meskipun telah direncanakan mengenai pemindahan ASN dan akan dilakukan secara bertahap, rupanya perlu dilakukan kaji ulang.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu rencana memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak segampang yang dibayangkan.
BACA JUGA:ASN Siap-siap Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Rp50 Juta dan Fasilitas Pendukung, Benarkah!
BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN September Ini: AHY Siapkan Tim Ahli Pertanahan untuk Optimalkan Transisi
Jadi, Presiden Jokowi merespons putusan pemerintah yang mengkaji ulang rencana memindahkan ASN ke IKN pada September 2024.
"IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah," kata Jokowi di Sidoarjo, Jumat 6 September 2024, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengatakan, rencana memindahkan ASN mesti memperhatikan kesiapan rumah dan apartemen yang hendak ditempati beserta instalasi dasar seperti air dan listrik.
"Jadi kalau apartemennya siap apakah airnya juga siap, listriknya juga siap. Semuanya," ujarnya.
BACA JUGA:Pengerjaan Landasan Pacu Bandara IKN Dikebut September Ini Siap Digunakan
BACA JUGA:PNS Wajib Pindah ke IKN Sebelum Usia 43 Tahun, Ini Alasannya!
Jokowi pun mengakui bahwa pemerintah mesti memperhatikan kesiapan infrastruktur karena sebagian infrastruktur masih dikerjakan meski sebagian lainnya sudah siap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: