Usaha Emak-Emak Berhasil, Perusahaan Penuhi Janji kepada Warga Dusun III
Perwakilan warga Dusun III Desa Prajen bertemu dengan pihak PT Wilmar Padi Indonesia dan anggota DPRD Komisi III Banyuasin, menandai tercapainya kesepakatan terkait CSR dan solusi pencemaran lingkungan.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Setelah melalui berbagai perjuangan dan aksi damai, warga Dusun III Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu (emak-emak), akhirnya berhasil mendapatkan kesepakatan penting dari PT Wilmar Padi Indonesia.
Hal ini terjadi setelah pertemuan antara perwakilan warga, pihak perusahaan, dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa, 3 September 2024.
Pertemuan yang digelar pada Selasa sore tersebut dihadiri oleh General Manager PT Wilmar Padi Indonesia, Simon, serta Anggota DPRD Komisi III Banyuasin, Farida Ahyati Rochim, dan Achmad Nurcholis.
Dalam pertemuan ini, berhasil dicapai sejumlah kesepakatan yang dianggap penting bagi warga Dusun III yang selama ini merasa terdampak oleh aktivitas pabrik penggilingan padi tersebut.
BACA JUGA:IAIQ Al-Ittifaqiah Indralaya, Gelar Mastama Tahun Akademik 2024-2025, Dibuka Wabup Ogan Ilir
BACA JUGA:Hani Syopiar Rustam: Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M Momentum Hijrah untuk Menjadi Lebih Baik
"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan antara warga Dusun III dan PT Wilmar," ungkap Farida Ahyati Rochim, Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, didampingi oleh Achmad Nurcholis pada Rabu, 4 September 2024. Menurut Farida, kesepakatan tersebut mencakup beberapa hal penting yang menjadi harapan warga selama ini.
Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah keterbukaan pihak PT Wilmar dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Jika ada harapan atau keluhan dari warga, perusahaan bersedia membuka ruang dialog yang baik dan benar, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak tercemar oleh aktivitas operasional pabrik.
"Terkait isu pencemaran yang sebelumnya menjadi perhatian warga, baik pihak perusahaan, warga, dewan, dan dinas terkait sepakat bahwa isu tersebut sudah terselesaikan dengan baik," ujar Farida. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi warga yang selama ini khawatir akan dampak pencemaran debu dari pabrik penggilingan padi tersebut.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pimpin Apel Gabungan dan Tegaskan Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN Pemkab
Tidak hanya sampai di situ, PT Wilmar Padi Indonesia juga berjanji akan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Prajen, khususnya Dusun III.
Beberapa bentuk bantuan yang direncanakan antara lain adalah pembangunan kubah Masjid Al-Amin dan pembuatan kanopi serta pemasangan keramik untuk Masjid Daarul Hijrah. Selain itu, PT Wilmar juga berjanji untuk membantu edukasi masyarakat terkait kerajinan tenun, yang dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: