Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tegaskan: ASN Harus SIAP dan Profesional

Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tegaskan: ASN Harus SIAP dan Profesional

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memimpin prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat manajerial di Aula Musi. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya sikap SIAP (Syukur, Instropeksi Diri, Amanah, Profesional) bagi seluruh ASN di --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, memimpin kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Acara ini berlangsung dengan khidmat di Aula Musi, Kanwil Kemenkumham Sumsel, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-30.KP.03.03 dan Nomor W.6-1426.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kemenkumham.

Sebanyak 51 pejabat manajerial dilantik dalam acara tersebut, termasuk 4 Kepala Lapas serta sejumlah Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Eselon V yang bertugas di satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi.

BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Gaming Murah, Mampu Libas Game Ringan hingga Berat!

BACA JUGA:Serukan Netralitas ASN, Sekda OKU Malah Terlibat dalam Acara Paslon Bupati-Wabup

Dalam arahannya, Kakanwil Dr. Ilham Djaya menekankan pentingnya sikap SIAP (Syukur, Instropeksi Diri, Amanah, dan Profesional) bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ASN harus siap ditempatkan di mana saja, dan siap memiliki arti yang lebih dalam. Syukur atas profesi yang dijalani, rutin melakukan instropeksi diri, amanah dalam menjalankan tugas, serta bekerja dengan profesionalisme tinggi," ujarnya.

Menurut Dr. Ilham Djaya, rotasi atau perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi di lingkungan Kemenkumham Sumsel, biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.

Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di berbagai unit kerja.

BACA JUGA:Begini Persiapan Sriwijaya FC (SFC) Jelang Laga Perdana di Pegadaian Liga 2 2024-2025

BACA JUGA:8 Merk Hp dengan Baterai Awet Tahan Lama, Bisa Dipakai Seharian Tanpa Harus Charger dan Takut Lowbat

"Para insan pengayoman senantiasa harus bersyukur atas profesi mereka, mengintrospeksi diri secara rutin, serta menjalankan tugas dengan amanah dan profesional," kata Kakanwil dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa introspeksi diri merupakan langkah awal menuju pengembangan diri dan peningkatan kualitas kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: