Dilarang Masuk ke KPU Sumsel untuk Ikut Kawal Pendaftaran, Ratusan Simpatisan HDCU Kecewa

Dilarang Masuk ke KPU Sumsel untuk Ikut Kawal Pendaftaran, Ratusan Simpatisan HDCU Kecewa

Simpatisan HDCU kecewa lantaran dilarang masuk ke Gedung KPU Sumsel untuk mengawal pendaftaran.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Bukan itu saja, salah seorang simpatisan wanita yang kebelet mau buang air kecil juga kebingungan lantaran tidak diperbolehkan masuk untuk ke toilet yang ada di dalam Gedung KPU Sumsel.

"Pak saya mau kencing boleh ke WC sebentar, aduh nak nyari WC ke mano ini dak boleh masuk ke dalam," ungkap seorang simpatisan wanita yang kebelet kencing tersebut.


Simpatisan HDCU kecewa lantaran dilarang masuk ke Gedung KPU Sumsel.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Menanggapi hal itu, salah satu personel kepoilisian menjelaskan mereka hanya menjalankan tugas yang sudah ditentukan oleh pimpinan.

"Kami hanya menjalankan tugas saja mas, kami diperintahkan hanya orang yang memiliki id card saja diperbolehkan masuk ke dalam," ujarnya.

BACA JUGA:Warga SP 6 Kabupaten Lahat 100 Persen Dukung Pasangan HDCU di Pilgub Sumsel

BACA JUGA:Kukuhkan Tim Pemenangan HDCU di Ogan Ilir, Herman Deru Tekankan 4 Hal Ini Jelang Pilgub Sumsel

Pasangan Herman Deru-Cik Ujang atau HDCU kian menyala di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sumsel 2024.

Dimana, pasangan HDCU telah mengantongi B1-KWK atau surat pernyataan dukungan dari sejumlah partai politik yang mengusung. 

Yaitu, partai politik untuk ikut pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Setelah sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan B1-KWK kepada pasangan HDCU, pasangan yang membawa tagline "Menyala Abangku" ini, menerima B1-KWK dari DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:Menyala Abangku! Partai Nasdem Resmi Serahkan B.1-KWK ke HDCU: Langkah Menuju Daftar di KPU Sumsel

BACA JUGA:HDCU Bakal Deklarasi Pada 27-28 Agustus, Jadi Pasangan Pertama Daftar di KPU Sebagai Peserta di Pilgub Sumsel?

Penyerahan B1-KWK dari DPP Perindo dan DPP PKS ini, telah dilakukan pada Senin, 20 Agustus 2024.

Penyerahan B1-KWK dari DPP Perindo diterima langsung oleh Calon Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: