Kemenkumham Sumsel Gencar Operasi JAGRATARA, Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Kemenkumham Sumsel Gencar Operasi JAGRATARA, Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Tim JAGRATARA Kemenkumham Sumsel melakukan inspeksi di PT. Asrigita Prasarana, mengamankan regulasi keimigrasian dan memastikan tenaga kerja asing beroperasi sesuai dengan hukum. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, mengungkapkan keberhasilan pelaksanaan Operasi JAGRATARA dalam pengawasan orang asing, yang digelar pada hari Kamis, 23 Agustus 2024.

Operasi ini difokuskan pada pengawasan keimigrasian untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin di wilayah Sumsel.

Operasi yang melibatkan 20 personil dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, dan Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, menyasar perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), hotel berbintang, dan tempat lain yang mempekerjakan tenaga asing.

"Kami berupaya untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di wilayah ini," ucap Sigit.

BACA JUGA:Xiaomi Ngamuk! Redmi Note 14 Pro 5G Hadir dengan Snapdragon 7s Gen 3, Perubahan Besar di Segmen Menengah

BACA JUGA:September Mendatang, Presiden Jokowi Bakal Pindah Kantor ke IKN: Apa Saja Persiapannya?

Salah satu fokus operasi adalah PT. Asrigita Prasarana yang berlokasi di Jalan Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Tim JAGRATARA melakukan pengecekan lapangan di perusahaan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

"Kami memverifikasi dokumen dan data tenaga kerja asing di perusahaan ini, dan sejauh ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan," tambah Sigit.

Direktur PT. Asrigita Prasarana, Rudi Chaidir, menyatakan bahwa perusahaannya mematuhi semua ketentuan keimigrasian.

BACA JUGA:Bius Fans, Basket Honda DBL Palembang South Sumatra Series 2024 Ditutup Hari Ini, Begini Agenda Finalnya

BACA JUGA:Ibu Tiri yang Tega Habisi Anak di Pontianak Ternyata Berasal dari Ogan Ilir, Warga Singgung Sosok Lemah Lembut

"Kami bergerak di bidang pengoperasian dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), dan mempekerjakan sekitar 35 tenaga kerja asing berkewarganegaraan China dengan izin kerja terbatas," jelas Rudi.

Ia juga menambahkan, "Saat ini ada 30 tenaga kerja asing yang aktif, sementara 5 lainnya sedang cuti dan kembali ke China."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: