Buronan Perampokan dan Penembakan Sopir Pikap di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap, Lengkap dengan Mobil Curiannya

Buronan Perampokan dan Penembakan Sopir Pikap di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap, Lengkap dengan Mobil Curiannya

Lengkap sudah, tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap yang terjadi di Desa Sungai Pinang Lagati Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Polsek Tanjung Raja. --

Penangkapan dua pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap di Kabupaten Ogan Ilir ini, yang dilakukan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja tepat satu hari setelah kejadian. 

Gerak cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus perampokan dan penembakan sopir mobil pikap di Kabupaten Ogan Ilir, memang atensi dari Kapolres Ogan Ilir. 

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo mengungkapkan, penangkapan dua pelaku ini dilakukan pada 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sidang Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Saksi Akui Sebagai Pelaku

BACA JUGA:Saksi Akui Terdakwa Hajidin Pelaku Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI

Adapun dua pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pikap yang berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, yaitu, Irfansyah alias Anang dan Agus Toni. 

Pelaku Irfansyah alias Anang, 42 tahun, merupakan warga Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir. 

Sedangkan, Agus Toni, 34 Tahun, merupakan warga Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Kedua pelaku diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, di dampingi oleh PS Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo.

BACA JUGA:Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap 6 Sindikat Pelaku Perampokan dan Pelecehan Wanita di Kenten Laut Banyuasin

Penangkapan pelaku ini juga dilakukan bersama anggota Reskrim lainnya. 

Mulanya, tim langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan adanya peristiwa perampokan disertai penembakan pada 19 Agustus 2024.

Pada pukul 10.00 WIB, didapat informasi bahwa salah satu pelaku  perampokan disertai penembakan atas nama Agus Toni, sedang berada dirumahnya yang beralamat di RT 04 Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.

Kemudian, anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: