Ramai Konten Garuda Diinfus ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’, Viral Peringatan Darurat Pantau Wakil Rakyat

Ramai Konten Garuda Diinfus ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’, Viral Peringatan Darurat Pantau Wakil Rakyat

Ramai konten Garuda diinfus ‘dipaksa sehat di negara sakit’, viral peringatan darurat pantau wakil rakyat. foto: @miminminzee. --

BACA JUGA:Alarm Bahaya, Indonesia Darurat Judi Online, Anak-Anak Terlibat Masif

BACA JUGA:Gawat! Indonesia Darurat Judi Online, Dinobatkan Sebagai Negara Penggila Judi Online Peringkat Pertama Dunia

 

Potongan video tersebut digunakan oleh publik sebagai bentuk perlawanan kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada, pada Rabu 21 Agustus 2024.

Perlawanan itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik lantaran RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Hal itu lantaran RUU Pilkada tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, termasuk soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.

 

BACA JUGA:Alarm Bahaya, Indonesia Darurat Judi Online, Anak-Anak Terlibat Masif

BACA JUGA:Gawat! Indonesia Darurat Judi Online, Dinobatkan Sebagai Negara Penggila Judi Online Peringkat Pertama Dunia

 

Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.

Kemudian DPR juga menyepakati apabila perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. 

Sementara partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Pelbagai kondisi tersebut tak pelak membuat publik secara serempak mengunggah poster 'Peringatan Darurat' karena dianggap sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: