Supratman Andi Agtas Terima Jabatan Menkumham, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Jajaran Kemenkumham

Supratman Andi Agtas Terima Jabatan Menkumham, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Jajaran Kemenkumham

Supratman Andi Agtas resmi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, diterima dari Yasonna H. Laoly. Mari kita dukung langkah baru menuju reformasi hukum yang lebih efektif dan adil. --

JAKARTA, SUMEKS.CO - Supratman Andi Agtas secara resmi mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari Yasonna H. Laoly pada Selasa 20 Agustus 2024 dalam sebuah upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.

Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi kementerian serta para pegawai, dan ditayangkan secara virtual untuk seluruh kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah melantik Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM pada hari Senin, 19 Agustus 2024, sebagai bagian dari reshuffle kabinet yang bertujuan untuk memperkuat sektor hukum dan HAM di Indonesia.

Pengangkatan ini menjadi langkah signifikan mengingat Supratman merupakan sosok berpengalaman luas di bidang hukum dan pemerintahan.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Pemkab Muba, 24 Mahasiswa Musi Banyuasin Dilepas ke Universitas Telkom Bandung

BACA JUGA:CCTV ‘Bukti Scientific’ Bendera Terbalik di RS Awal Bros Tunjukkan Warna Putih Diatas Tersangkut Kabel Listrik

Dalam sambutannya, Supratman mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk berkolaborasi dan bersatu padu dalam melayani masyarakat.

"Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujar Supratman.

Menurut Supratman, perubahan kepemimpinan tidak seharusnya mempengaruhi kontinuitas kinerja yang telah baik.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat capaian yang telah diraih selama kepemimpinan Yasonna Laoly, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi hukum yang telah dimulai.

BACA JUGA:Penyegaran di Lapas Sumsel, Empat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Berganti

BACA JUGA:Pratama Arhan ‘Mode Sad’ Istrinya Diterpa Isu Dugaan Selingkuh, Netizen Beri Semangat Makin Gacor Bela Timnas

“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tegas Supratman.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen, termasuk UU tentang Perkoperasian yang kini menjadi sorotan pasca putusan pembatalan oleh Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: