Kongres XXI PMII Mandek, Ketua Umum PB PMII dan PKC Capai Kesepakatan untuk Lanjutkan Sidang

Kongres XXI PMII Mandek, Ketua Umum PB PMII dan PKC Capai Kesepakatan untuk Lanjutkan Sidang

Kongres XXI PMII Mandek, Ketua Umum PB PMII dan PKC Capai Kesepakatan untuk Lanjutkan Sidang--

Poin-Poin Kesepakatan

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, telah disepakati lima poin utama yang akan menjadi panduan untuk kelanjutan Kongres XXI PMII.

 Poin-poin ini dirancang agar proses kongres dapat berjalan lebih lancar dan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

 Adapun lima poin tersebut adalah:

Verifikasi Ulang Kepesertaan: Verifikasi ulang kepesertaan akan dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

 Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta kongres tercatat dengan benar dan memiliki hak suara yang sah.

Pengesahan Tata Tertib Sidang: Persidangan akan dimulai dengan pengesahan pleno 1 tata tertib persidangan.

 Tata tertib ini akan dipimpin oleh Ketua SC sesuai dengan keputusan pleno BPH PB PMII yang sudah disepakati sebelumnya.

Mekanisme Sidang yang Sesuai: 

SC dan jajaran PB PMII bersepakat untuk melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

BACA JUGA:PMII Cabang Ciputat Fokus pada Instrumen Persahabatan di Kongres Ke-21 Palembang

BACA JUGA:Bupati Enos Buka Pelatihan Instruktur MAPABA PC PMII OKU Timur

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya kongres.

Jadwal Kongres yang Telah Disepakati:

18 Agustus: Pleno I Pengesahan Tatib dan Pleno II Sidang LPJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: