Hasil Sidang Terbaru, Sandra Dewi Disebut Jaksa Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Makan Uang Panas?

Hasil Sidang Terbaru, Sandra Dewi Disebut Jaksa Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Makan Uang Panas?

Sandra Dewi diduga terlibat dalam aliran dana kasus korupsi suaminya Harvey Moeis--

SUMEKS.COSandra Dewi diduga juga ikut terlibat kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Hal ini dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengenai aliran uang hasil korupsi tambang timah Harvey Moeis ke sang istri, Sandra Dewi.


Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya Harvey Moeis--

Dikutip dari berbagai sumber, dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, disebutkan bahwa perwakilan dari PT Refined Bangka Tin menggunakan uang yang di hasil korupsi untuk operasional perusahaan termasuk juga keperluan istrinya.

Uang yang sudah diterima oleh terdakwa, Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange termasuk juga penyerahan langsung (tunai) sebagian diserahkan ke Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lain digunakan Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa.

BACA JUGA:Alasan Suami KDRT ke Cut Intan Nabila, Gegara Ketahuan Nonton Video Uh Ah, Polisi Ragukan Pengakuan Armor

BACA JUGA:Kondisi Terbaru Selebgram Cut Intan Nabila Usai Dipukuli Bertubi-tubi oleh Suami, Ayahanda Ungkap Hal Ini

Jaksa juga membeberkan soal Harvey yang menggunakan uang untuk membeli tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi.

Tidak hanya itu bahkan Harvey diduga membeli satu bidang tanah di Senayan Residence, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dimana pemegang hak atas nama Harvey Moeis.

Selanjutnya juga dilakukan pembangunan lain dimana dalam hal ini menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis yang mana juga sebagian besar dananya berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin.

Dalam hal ini Harvey membeli satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Kompleks Perum Green Garden Blok N 5 Kav Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada tahun 2021 atas nama dirinya.

BACA JUGA:Suami Cut Intan Nabila Dilabeli Duta KDRT dan Banyak Hutang Hingga Miliaran Rupiah, Wah Fix di Penjara Lu!

BACA JUGA:Suami Cut Intan Berhasil Ditangkap, Sahabat Ungkap Sifat Redflag Armor Sebelum Menikah

Penggunaan dana lainnya, Harvey menggunakan uang untuk membayar sewa rumah di Malvern Oasis Melbourne Australia sebesar Rp5,7 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: