Penyidikan Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar Berlanjut, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Petinggi BUMN

Penyidikan Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar Berlanjut, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Petinggi BUMN

Penyidikan Mega korupsi IUP Batu bara Rp555 miliar berlanjut, Kejati Sumsel periksa saksi petinggi BUMN--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus mendalami penyidikan mega korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara yang berpotensi rugikan negara Rp555 miliar.

Terbukti meski telah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka dalam perkara ini, tim penyidik masih memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari rilis yang diterima redaksi Senin 12 Agustus 2024, penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa General Manager (GM) sekaligus Kepala Teknik Tambah PT Bukit Asam Tbk berinisial VS.

VS hadir memenuhi panggilan penyidikan dan diperiksa dalam kaitannya sebagai saksi kasus korupsi IUP Batu Bara sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Kasus Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Kuasa Hukum Minta Kejati Usut Sampai ke Hulunya

BACA JUGA:6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Senilai Rp555 Miliar, Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Sumsel

Adapun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan yang berkaitan dengan materi penyidikan perkara.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan saksi perkara IUP Batu Bara yang saat ini terus diusut Kejati Sumsel.

"Benar, terkonfirmasi yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidikan perkara tersebut," kata Vanny membenarkan.

Diterangkan Vanny, pemeriksaan sejumlah nama oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sumsel tidak lain adalah untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

BACA JUGA:Jalan Khusus Batubara Terganjal IUP PTBA, Warga Siap Demo Desak PTBA

BACA JUGA:VIRAL! Makin Kesini Makin Edan, Tiup-tiup Air Mineral Dapat Duit

Sekaligus, lanjut Vanny untuk menguatkan alat bukti dan mendalami materi penyidikan perkara.

Masih dikatakan Vanny, sebelumnya tim penyidik juga telah menggali beberapa keterangan terkait materi penyidikan terhadap para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: