Keluarga Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Mediasi dengan Oknum Bidan, Tapi Temui Jalan Buntu?

Keluarga Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Mediasi dengan Oknum Bidan, Tapi Temui Jalan Buntu?

Oknum bidan berinisial A yang diduga melakukan malapraktik sempat melakukan mediasi.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum bidan berinisial A yang diduga melakukan malapraktik sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban dan menawarkan uang sebesar Rp15 juta.

Oknum bidan tersebut memberikan bantuan Rp15 juta kepada N, ibu dari B bocah 13 tahun yang beresiko mengalami kebutaan sebagai ganti biaya pengobatan.

Namun, lebih dari 2 jam lebih proses mediasi di Kantor Lurah Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang berlangsung namun menemui jalan buntu dan tak menghasilkan upaya damai.

N alias K ibu korban dugaan malapraktik tersebut tetap pada pendiriannya untuk menuntut oknum bidan A ke jalur hukum, dalam mediasi yang digelar Kamis 8 Agustus 2024 sore.

BACA JUGA:Terdakwa Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik di Prabumulih Jalani Sidang Perdana

BACA JUGA:Makan 6 Macam Obat dari Oknum Bidan, Bola Mata Bocah SMP di Palembang Nyaris Lepas, Korban Malapraktik?

“Kami tetap pada pendirian kami, menuntut AG ke polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Ibu korban, N didampingi Penasehat Hukumnya, Yuni Oktaria, saat pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sukarami Palembang.

N mengatakan, resiko kebutaan yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara itu, tidak sebanding dengan nominal Rp15 juta yang diungkapkannya untuk membantu secara kemanusiaan.


Oknum bidan berinisial A yang diduga melakukan malapraktik sempat melakukan mediasi.-Foto: dokumen/sumeks.co -

“Bayangkan saja, kedua kornea mata anak saya itu rusak. Solusinya diganti dengan kornea mata yang baru atau buatan, dengan biaya sekitar Rp300 juta. Secara manusiawi dan logika, tidak masuk akal,” terangnya.

Saat pertemuan mediasi, bidan A mengaku dirinya hanya sanggup memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp15 juta.

BACA JUGA:Status ASN Oknum Bidan Kasus Malapraktik Terancam Dicopot? Inspektorat Prabumulih: Tunggu Putusan Inkrah

BACA JUGA:Tampil dengan Bulu Mata 'Cetar' dan Make Up Tebal, Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Saya sanggup membantu Rp15 juta, jika korban membutuhkan kendaraan operasional saya menyanggupi untuk menyediakannya. Namun, jika lebih dari itu, kami tidak sanggup, saya gaji pas-pasan, suami bahkan tidak menerima gaji,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: