Menkumham Resmikan POLTEKPIN: Langkah Efisiensi dalam Tata Kelola Pendidikan di Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang.--
TANGERANG, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang.
POLTEKPIN adalah hasil penggabungan dari dua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).
Penggabungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di Kemenkumham.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa POLTEKPIN adalah solusi inovatif untuk memperbaiki sistem hukum dan HAM di Indonesia.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Pengelolaan Perairan Pesisir Sumsel Lebih Baik dengan RZWP-3K
BACA JUGA:KEREN! Kota Palembang Sukses Raih Penghargaan Kriteria Utama di UHC Awards 2024
Menurutnya, restrukturisasi ini dirancang untuk membuat pendidikan vokasi dalam bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi lebih terarah dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan, “Penggabungan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin adalah langkah strategis yang akan membawa pendidikan vokasi dalam bidang hukum dan HAM ke arah yang lebih baik".
Ini adalah upaya untuk menciptakan sistem yang lebih humanis dan efektif.
POLTEKPIN adalah hasil penggabungan dari dua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).--
POLTEKPIN sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan tenaga profesional dalam bidang Pengayoman.
BACA JUGA:Review Samsung Galaxy M62 Tawarkan Baterai Jumbo 7000 mAh, Paling Awet Seharian!
Para taruna dan taruni akan dilatih dengan fokus pada ketajaman akademis, kemampuan berpikir kritis, serta integritas dan kepedulian terhadap HAM. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: