Kemenkumham Sumsel Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Rutan Kelas I Palembang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengkonfirmasi terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial I (22) di Rutan Kelas I Palembang.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengkonfirmasi terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial I (22) di Rutan Kelas I Palembang.
Berita duka ini disampaikan setelah mendapatkan laporan resmi dari Kepala Rutan Palembang.
Menurut Kakanwil Ilham Djaya, berdasarkan laporan tersebut, Almarhum telah beberapa kali berobat dan ditangani oleh dokter di Rutan Pakjo sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.
“Terakhir pada 6 Agustus, almarhum berobat ke klinik rutan dengan keluhan demam dan gatal-gatal. Dokter telah melakukan pemeriksaan dan memberikan obat sesuai terapi untuk kemudian diobservasi di dalam huniannya,” ungkap Ilham, Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Dirut Bukit Asam Arsal Ismail Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumsel
BACA JUGA:Kemenkumham dan Pemda Bersatu, Kolaborasi Jitu Tingkatkan Kesadaran Hukum
Ilham Djaya menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tanggal 8 Agustus pukul 00.15 WIB, petugas pengamanan menerima laporan bahwa WBP tersebut tidak sadarkan diri.
“Petugas segera membawa yang bersangkutan ke RS Siti Khadijah Palembang untuk penanganan lebih lanjut. Namun, sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.30 WIB,” kata Ilham.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang terkait pelaksanaan serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
"Kami telah memastikan semua prosedur berjalan dengan baik dan berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemulangan jenazah," tambah David.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ilham Djaya juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya WBP di Rutan Palembang.
Ia memastikan bahwa selama menjalani masa tahanan, semua warga binaan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: