Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, 87 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar, Pekan Pertama Agustus Capai 41 Kali

Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, 87 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar, Pekan Pertama Agustus Capai 41 Kali

Satgas Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, menembus lokasi kebakaran lahan untuk memadamkan api. --

Selain posko di Mapolsek Indralaya ada juga di Mapolsek Tanjung Batu dan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan.

"Dan ada posko dari BPBD Sumatera Selatan tepatnya di Simpang Obor Jalinsum Palembang-Indralaya serta satu lagi posko Karhutla di Desa Palem Raya," terang Edi.

Dari banyaknya lahan terbakar yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir ini, Edi menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir belum dapat memastikan penyebabnya.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla: Langkah Preventif untuk Lingkungan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

"Terkait penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian," katanya lagi. 

Menurut Edi, penyebab terjadinya Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir ini juga dipengaruhi oleh fenomena La Nina. 

La Nina adalah fenomena Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah yang mengalami pendinginan di bawah kondisi normal.

Pendinginan SML ini mengurangi potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik bagian tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia secara umum.

BACA JUGA:Hadapi Musim Kemarau di Sungai Menang OKI, Tim Gabungan Mulai Lakukan Patroli dan Mitigasi Karhutla

BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres

Sehingga meskipun di Indonesia memasuki musim panas, tetap ada curah hujan yang kemudian disebut kemarau basah.

"Informasi dari BMKG, curah hujan diprediksi terjadi di Ogan Ilir pada akhir Agustus mendatang," tutupnya. 

Sebagaimana diketahui, Polres Ogan Ilir telah mendirikan Posko Karhutla di Polsek Indralaya dan Desa Pegayut di wilayah Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kedua wilayah ini dianggap rawan, karena memiliki lahan gambut yang luas dan sulit dijangkau jika terjadi kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: