Beredar Penampakan Foto Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan
Seorang tahanan Rutan Klas 1A Pakjo Palembang meninggal dunia di dalam kamar sel, kuasa hukum sebut tahanan tersebut sempat muntah darah.-Foto: edho/sumeks.co -
Dalam perjalanannya, persidangan telah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pemeriksaan perkara.
Dan seyogyanya, pada Senin 5 Agustus 2024 ini, Yogi Irawan bakal diagendakan mendengarkan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Tahanan Baru Lapas Narkotika Muara Beliti Mendapat Arahan Penting dari KA KPLP
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba diketahui bernama Yogi Irawan dikabarkan meninggal dunia saat berada di dalam ruang tahanan.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat tanda-tanda diduga kekerasan di tubuh korban yang diketahui napi tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel tersebut.
Humas Pihak RSI Siti Khodijah, Viloe saat dikonfirmasi terkait jenazah korban, membenarkan telah menerima penitipan dari pihak Rutan Pakjo Palembang.
Yogi ditemukan meninggal dunia Jumat 2 Agustus 2024 subuh tadi saat berada di dalam kamar tahanan Rutan Pakjo Klas IA Palembang.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Pembekalan Kepada 10 CPNS Penjaga Tahanan
Jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Dusun 2, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ini kita bawa pulang ke Dusun dan langsung dimakamkan," kata Kadus 2 Desa Babat, Agus Setiawan saat ditemui di ruajenazah RSI Siti Khadijah Palembang.
Dia menjelaskan, pihak keluarga sempat mengabarkan tahanan Yogi sempat mengalami muntah darah di dalam kamar sel.
"Iya, katanya tadi sempat muntah darah di dalam kamar dan langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi belum sempat mendapatkan perawatan almarhum meninggal dunia," beber Agus.
BACA JUGA:Pria Ini Tiru Rompi Tahanan Suami Sandra Dewi, Jadi Tersangka Korupsi Takjil Masjid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: