Vonis Ronald Tannur Melawan Public Common Sense, Terbukti Meninggal Ada Hubungan Dengan Penyiksaan Tapi Bebas!
Vonis Ronald Tannur menurut Mahfud MD elawan public common sense, terbukti meninggal ada hubungan dengan penyiksaan tapi bebas.--
Ternyata tersangka Gregorius Ronald Tannur ini tidak lantas membawa korban ke rumah sakit, tapi dia ke apartemen Orchard disana kemudian
tersangka menurunkan korban di lobby dibantu pengunjung apartemen waktu itu.
Kemudian tersangka ini ditemui oleh pengelola apartemen yang apartemennya itu disewa oleh korban.
“Yaitu mbak Epy, jadi mbak Epy, security apartemen sudah dihadirkan juga di persidangan,” ungkap Dimas.
Mbak Epy dan security inilah yang membawa korban bersama tersangka menuju ke Nasional Hospital.
Di Nasional Hospital inilah korban telah dinyatakn meninggal kurang lebih 30 sampai 40 menit sebelum sampai di rumah sakit itu.
Sahroni meledak emosinya saat pengacara keluarga (almh) Dini Sera Afrianti menunjukkan foto Dini sebelum di autopsi.
“Ini ada bekas ban,” kata pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq.
“Ini kondisi jenazah sebelum dilakukan otopsi,” jelasnya lagi.
“Nggak bisa digedein tu, itu bakas ban ya, Astagbirullahalazin,” ucap Sahroni,
Senin, 29 Juli 2024 pada staf DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: