Kemenkumham Dukung Golden Visa: Akses Lebih Mudah untuk Investor Asing
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa.--
“Implementasi kebijakan tersebut membawa optimisme bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi. Untuk itu kami mohon bantuan stakeholder terkait, agar implementasi kebijakan ini dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Yasonna.
Di sisi yang sama, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat meluncurkan Golden Visa juga menyampaikan hal senada dengan Menkumham.
BACA JUGA:Cek, Ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan, 26 Juli 2024
“Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Akan tetapi Golden Visa ini hanya ditujukan kepada good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi, jangan sampai justru meloloskan orang-orang yg membahayakan negara serta tidak memberi manfaat kepada negara,” pungkas Jokowi.
Jokowi juga berharap agar kebijakan Golden Visa ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif lewat berbagai kanal sehingga dapat menjangkau berbagai top investor dan top global talent.
“Saya juga berharap kepada duta-duta besar yang hadir dapat menyampaikan informasi ini kepada negaranya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan produk Golden Visa secara simbolis kepada Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serap Aspirasi Cipayung Plus Soal Karhutla dan Illegal Drilling di Sumsel
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran berkomitmen untuk mendukung pengimplementasian Golden Visa ini khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
“Jika diimplementasikan dengan maksimal, Golden Visa ini tentunya dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi di Indonesia,” ujar Ilham.
Seperti diketahui, Golden visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang golden visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: