Pj Gubernur Elen Setiadi Serap Aspirasi Cipayung Plus Soal Karhutla dan Illegal Drilling di Sumsel

Pj Gubernur Elen Setiadi Serap Aspirasi Cipayung Plus Soal Karhutla dan Illegal Drilling di Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH MSE silaturahmi bersama Organisasi Kepemudaan (OKP)--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH MSE silaturahmi bersama Organisasi Kepemudaan (OKP), tergabung dalam Cipayung Plus, di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 25 Juli 2024.

Selain bersilaturahmi, ajang ini juga dimanfaatkan Elen untuk menyerap aspirasi dari para generasi penerus bangsa tersebut.

Dalam audiensi tersebut Elen yang didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R A Anita Noeringhati menyerap aspirasi dari berbagai OKP yang hadir.

Selain terkait soal pendidikan seperti PPDB, rombongan Cipayung Plus ini juga menyampaikan saran, kritik dan masukan terkait Ilegal drilling dan illegal refinery, serta Karhutla dan evaluasi sejumlah OPD.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima Audiensi PT Yodya Karya Bahas Kelanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin dan Muara Enim

Dalam kesempatan tersebut, beberapa organisasi mahasiswa menyampaikan keinginan untuk ikut dilibatkan dalam upaya penanganan Karhutla.

Atau turut diliatkan dalam penanganan illegal drilling, dan illegal refinery yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Terkait aspirasi-aspirasi yang disampaikan para mahasiswa tersebut, Elen mengatakan siap mengakomodir.

Namun demikian, Elen mengatakan masih mencari posisi yang pas untuk menempatkan mahasiswa dalam upaya penanganan Karhutla maupun illegal drilling. 

BACA JUGA:Tinjau Progres Pembangunan Tol Kapal Betung, Pj Gubernur Elen Setiadi : Akhir 2024 Rampung

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Salurkan Dana KUR dan PSR

“Masalah Ilegal drilling ini sangat komplek dan sudah terjadi sangat lama," kata Elen.

Oleh karena itu kata Elen, pihaknya baru melakukan penanganan awal yaknu melibatkan beberapa instansi terkait saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: