Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Komisi 3 DPR RI siap gelar ‘dengar pendapat’ kasus anak eks wakil rakyat divonis bebas hakim PN Surabaya. foto: @habiburokhman.--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Gerak cepat, Komisi 3 DPR RI gelar dengar pendapat kasus anak eks wakil rakyat yang divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Respon cepat dilakukan Habiburokhman dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.

Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak!

Habiburokhman menginformasikan dirinya bersama Ahmad Sahroni lewat sambungan telepon.

“Saya pikir harus kalau digali ‘kan soal informasinya sudah lengkap nih, saya dengan Pak Sahroni,” ungkapnya.

“Bro kita lagi bahas yang soal kasus Dini (Dini Sera Afrianti) di Surabaya, kita undang RDPU ya hari Senin atau Selasa,” ujar Habiburokhman pada Ahmad Sahroni.

“Lah ini sudah benar-benar sangat tidak adil ya, saya dengan Pak Sahroni ini teman-teman, jadi hari Senin nanti lawyer, keluarga korban kalau boleh ikut hadir,” pintanya. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak! 

“Ini benar-benar kurang ajar, istilahnya sudah kelewatan ini, Ya kang Asep ya kita nggak usah apa namanya, Nggak usah ragu-ragu lagi Kang Asep,” tegas Habiburokhman pada Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan.

“Ini memang benar-benar kurang ajar, sudah kelewatan, eh publik marah wajar publik marah, apalagi ini soal kemanusiaan,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: