Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah
Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus Kompak 'Mangkir' Berjamaah--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tujuh nama yang dipanggil tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang, termasuk mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kompak mangkir berjamaah, Rabu 17 Juli 2024.
Seyogyanya, tujuh nama yang sebagian besar pengurus PMI Kota Palembang 2019-2024 dijadwalkan untuk diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang dari pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB tujuh dari delapan nama yang dipanggil tidak kunjung hadiri pemanggilan penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
"Terkonfirmasi hanya satu yang hadir, yakni dengan inisial AB sementara tujuh lainnya hingga pukul 17.00 WIB gagal hadir penuhi panggilan penyelidik," ungkap Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar dikonfirmasi.
Diketahui yang hadir memenuhi panggilan penyelidikan AB adalah selaku wakil sekretaris PMI Kota Palembang 2019-2024.
Sementara tujuh nama yang kompak mangkir berjamaah, diketahui yakni sebagai berikut:
1. Mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024
2. dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI
3. Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.
4 H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: