Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan PPNS
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.
Upaya tersebut dilakukan dengan berbagai langkah strategis dan inovatif, seperti peningkatan kerja sama dengan instansi terkait, penggunaan teknologi informasi yang lebih canggih, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pengawasan keimigrasian yang lebih efektif bertujuan untuk mencegah dan menangani berbagai pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa, overstay, dan pelanggaran aturan keimigrasian lainnya. Selain itu, pengawasan yang ketat juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
Salah satu contoh upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan operasi gabungan antara Divisi Keimigrasian dan instansi terkait, seperti kepolisian dan TNI, untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggar aturan keimigrasian.
BACA JUGA:Lagi, Petugas Dishub Kota Palembang Derek Mobil yang Parkir Sembarangan di Lokasi Rawan Macet
Selain itu, Divisi Keimigrasian juga meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan keimigrasian.
Penggunaan teknologi informasi juga menjadi fokus utama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. Sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi memungkinkan pemantauan dan pengolahan data keimigrasian secara real-time, sehingga setiap pelanggaran dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Melalui berbagai langkah ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Hal ini terlihat dari rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, pada 9-12 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Terbaru Sidang Korupsi KONI Sumsel, Ahli Tegaskan Uang Hibah Merupakan Bagian Uang Negara
BACA JUGA:Kadisdik OKU Timur Sidak Hari Perama Masuk Sekolah
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Fillianto Akbar bersama tim melakukan koordinasi intensif terkait optimalisasi sistem pelaporan intelijen dan pembaruan legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian.
"Kami berhasil mengatasi kendala teknis pada sistem pelaporan Laporan Harian Intelijen (LHI) dan Perkiraan Keadaan Intelijen (KIRKA) yang sempat terganggu akibat masalah pada Server Pusat Data Nasional Kominfo," ujar Fillianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: