Antusias Masyarakat Sambut Kepulangan Pegi Setiawan, Ramai Warga Tumplek Blek di Rumah Pegi Desa Kopompongan

Antusias Masyarakat Sambut Kepulangan Pegi Setiawan, Ramai Warga Tumplek Blek di Rumah Pegi Desa Kopompongan

Antusias masyarakat sambut kepulangan Pegi Setiawan. foto: @supriyatin5710/sumeks.co.--

"Terimakasih untuk smua pengacar pegi,,kalian orang baik hati..semoga ada acara syukuran atas bebas nya pegi,ayo kang Dedi Mulyadi syukuran atas bebas nya pegi," sebut @W' F' K 'K__@E:

"Doa orang yg terzalimi itu ngeri...karena pasti dikabulkan Allah subhanawataala...," kata @botolkosong.

"Serius, publik speaking pegi bagus bnr, udh kliatan bangt dia smart. poles dikit,ksh pndidikan dikit udh jd dah," kata @Cendolice. 

BACA JUGA:Mabes Polri Minta Progres Putusan Praperadilan Yang Membebaskan Pegi Setiawan, Polda Jabar Patuh Putusan Hakim

BACA JUGA:Berapa Lama Lagi Pegi Setiawan Akan Dibebaskan? Polda Jawa Barat Katanya Masih Akan Gelar Perkara

"Semangat orang baik lanjutkan perjuangan mu kawan," komen @jono.

"Selama ini dia menjadi tulang punggung keluarganya dari Istikomah dialah Allah mengangkat derajat seorang kuli bangunan yg bernama Pegi Setiawan," kata @Agus Hari Turisno.

Kesaksian Aep

Ahli Psikologi Fosensik Reza Indragiri minta Aep Diperiksa polisi, karena kesaksian ‘sampahnya’.

"Siapa gerangan pihak yang pertamakali menuyebut ikhwal Pegi Setiawan, dia mengklaim melihat Pegi di lokasi kejadian, tanpa petik lokasi kejadian pada 2016," ujar Reza dikutip dari @pressroomx.

Dia mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu.

BACA JUGA:Saksi Aep Menghilang, Mel Mel Juga dan Ketua RT Pasren dan Anaknya, Netizen: Fix Pegi Setiawan ‘Kambing Hitam’

BACA JUGA:Tangis Paman Pegi ‘Meledak’ Tegaskan Saksi Aep Berbohong, Pegi Setiawan Anak Baik Tulang Punggung Keluarganya

Tapi lewat putusan praperadilan terbuki bahwa ternyata apa yangd disebut sebagai keterangan saksi itu adalah sampah belaka.

"Namun pihak yang sudah terlanjur membuang sampah itu tetap menurut saya harus diperoses hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: