Siapa 5 Saksi Pegi Setiawan Hari Ini, Menurut Akun Polosan Saka Tatal Penting Karena Dia Lihat Foto Wajah DPO

Siapa 5 Saksi Pegi Setiawan Hari Ini, Menurut Akun Polosan Saka Tatal Penting Karena Dia Lihat Foto Wajah DPO

Siapa 5 orang saksi Pegi Setiawan hari ini, menurut akun polosan Saka Tatal penting karena dia lihat foto wajah DPO Pegi Perong. foto: @kepolosan_/sumeks.co.--

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Ini Minta MenkoPolhukam Tegur Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Tegaskan Tak Punya Kepentingan Dalam Perkara Ini, Jangan Sampai Ada Asumsi

Diketahui, pekan lalu Polda Jawa Barat tak hadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuli bangunan, Pegi Setiawan.

Hari ini, Senin, 1 Juli 2024 sidang gugatan Praperadilan kembali digelar di pengadilan negeri Bandung, Jawa Barat.

Di sidang ini tim pengacara Pegi Setiawan secara bergantian mengajukan permohonannya. 

Sidang rencanannya akan kembali dilanjutkan besok, Selasa, 2 Juli 2024 dengan agenda jawaban dari termohon Polda Jawa Barat.

Nah, saat hakim tunggal bertanya apakah kuasa hukum Polda Jawa Barat akan mengajukan saksi dalam persidangan selanjutnya.

Seperti diberitakan, pekan lalu salah seorang pengacara Pegi yang juga Mantan Oditur Militer, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi meminta Menkopolhukam menegur Polda Jawa Barat yang tidak menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan

"Kemarin kami sidang praperadilan pertama tidak hadir, nah kenapa tidak hadir 'kan harus serius," cetusnya.

Apalagi disidang praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah.

"Karena disana akan diuji benar atau tidak mentersangkakan orang, sah atau tidaknya penahanan," jelasnya.

BACA JUGA:Warga Kampung Saladara Doa Bersama Untuk Pegi Setiawan, Minta Pak RT Abdul Pasren dan Anaknya Kahfi Jujur

BACA JUGA:Saksi Aep Menghilang, Mel Mel Juga dan Ketua RT Pasren dan Anaknya, Netizen: Fix Pegi Setiawan ‘Kambing Hitam’

"Argumen kami berbeda, argumen Polda juga berbeda makanya kita adu di praperadilan," ajaknya.

"Kalau di praperadilan di Polda nggak serius ya bagaimana?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: