Parkir di Medan Bisa Berlangganan Selama 1 Tahun, Jadi Pengendara Nggak Usah Bayar Lagi Sama Jukir Liar
Parkir di Medan bisa berlangganan selama 1 tahun jadi pengendara nggak usah bayar lagi sama jukir liar. foto: @medantalk/sumeks.co. --
Mulai dari Kantor Dishub Medan hingga membeli ke juru parkir langsung.
Untuk lokasi pembelian stiker dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kantor ITS Kota Medan, UPT Terminal Pinang Baris, UPT Terminal Amplas, Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair, Pos Bus Listrik J City, Suzuya Marelan, Mal Pelayanan Publik, dan Jukir Terdekat.
Postingan @medantalk ini langsung ramai dikomentari netizen yang penasaran bagaimana metode parkir berlangganan ini.
"Kalau Mall kena Bayar lagi Kah? Kalau cuma Parkir di Pinggir jalan berarti Pemerintah Ngebolehin Parkir Sembarang," tanya pemilik akun @hallosiapa1993.
@Mas Ardi: "Yang pastinya setiap ruas ada rambu" yang di anjurkan"
@Riyadinasution: "Ya kenak laa bang,parkir mall kan hak nya pengelola mall,dishub urus parkir dibagian ruas jalan saja"
@Dicky szpilmam: "Lumayan parkir 1 tahun di jalan cuma 130rb. titip mobil di pinggir jalan 1 tahun. asyeekkkk"
@Leo: "Yakin abg mo nitip di jalan di rmh aja bs ilang spion knalpot ban dll"
@delpridadel: "Entah agak laen mmg itu,, sendal aja hilang depan rmh,,"
@Iwan Seipaku: "Yang gratis itu biaya parkir bg,, bukan asuransi kerusakan atau kehilangan, lucu si abang ini"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: