Vendor Konser Batal Tangerang Deadline Barang Dijarah Dikembalikan Maksimal 4 Juli, Jika Tidak Diproses Hukum!

Vendor Konser Batal Tangerang Deadline Barang Dijarah Dikembalikan Maksimal 4 Juli, Jika Tidak Diproses Hukum!

Vendor konser batal Tangerang deadline barang dijarah dikembalikan maksimal 4 Juli, jika tidak diproses hukum. foto: @navarp_/sumeks.co.--

Polisi menangkap MDPA (27), ketua panitia konser ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono pada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Seruan Boikot Mencuat, Konser Bruno Mars di Jakarta Terancam Batal?

BACA JUGA:Kpopers Siap-siap, Ini 15 Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting Tahun 2024 di Indonesia, Ada Idolamu?

Baktiar mengatakan, MDPA ditangkap di sekitar kawasan Leuwidamar, Banten.

"Di daerah Leuwidamar Baduy," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mendatangi rumah pria berinisial MDPA (27) itu.

BACA JUGA:Seruan Boikot Mencuat, Konser Bruno Mars di Jakarta Terancam Batal?

BACA JUGA:Kpopers Siap-siap, Ini 15 Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting Tahun 2024 di Indonesia, Ada Idolamu?

MDPA adalah panitia konser yang telah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat polisi mendatangi rumah terlapor, tak ditemukan seseorang pun. 

Polisi juga tak menemukan orang tua MDPA.

"Sedang dilakukan pencarian karena sesuai alamat rumahnya sudah tidak ada," kata dia.

BACA JUGA:Seruan Boikot Mencuat, Konser Bruno Mars di Jakarta Terancam Batal?

BACA JUGA:Kpopers Siap-siap, Ini 15 Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting Tahun 2024 di Indonesia, Ada Idolamu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: