Cacam, Diduga Dianiaya Mantan Bos, Wanita Pedagang Balon Hias di Palembang Datangi Kantor Polisi
Korban saat membuat laporan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang melaporkan mantan bos tempatnya bekerja.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
"Saya dipukul sampai jatuh, dicekik, terus diseret. Beruntung banyak pedagang yang lain ada di TKP melerai dan membantu saya," katanya.
Akibatnya kejadian ini, Komala mengaku mengalami lebam di bagian tangannya. Selain itu, lanjutnya, lehernya juga terasa nyeri akibat penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Mengaku Dianiaya, Mahasiswi di Palembang Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi
BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi
"Tangan dan leher saya sakit. Sakit hati juga saya diperlakukan seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami Komala.
Menurutnya, laporan korban tercantum dalam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan dari korban. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
BACA JUGA:Kasus Pelajar SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman Satu Sekolah, Polisi Bakal Tetapkan 1 Tersangka
BACA JUGA:Saat Tagih Utang, Wanita di Palembang Dianiaya hingga Badannya Memar
Laporan serupa, tak terima sudah dipukuli dan dianiaya oleh seorang pemuda diduga mabuk yang sedang nongkrong, seorang remaja di Palembang lapor polisi.
Korban M Ridwan Hidayat (20) didampingi orang tuanya mendatangi SPK Terpadu Polrestabes Palembang guna membuat laporan polisi, pada Jumat 30 Mei 2024.
Dalam bukti lapornya, korban Ridwan Hidayat menceritakan awal mula pemukulan yang dialaminya.
Peristiwa yang dialaminya terjadi di depan Lorong Harapan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu 29 Mei 2024 malam lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: