Ikuti Mekkah, Ratusan Jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Ogan Ilir, Jalani Salat Iduladha Lebih Dulu
Suasana Salat Iduladha 1445 Hijriah di Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 16 Juni 2024.--
Berkenaan dengan hal tersebut, maka:
1. Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di Tanah Suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi SAW, "Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim)
Juga sabda beliau: Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).
Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini.
Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa Amir Makkah pernah menyampaikan khutbah.
Kemudian berkata: Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).
BACA JUGA:Indahnya Suasana Salat Iduladha dengan Pemandangan Danau Toba
Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adha-nya bisa ditetapkan.
Jemaah Salat Iduladha 1445 Hijriah di Masjid Sulthanan Nashiran tampak diikuti oleh ratusan jemaah. --
Kedua, pesan Nabi kepada Amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan ibadah haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka digunakan hasil ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada Amir Makkah.
Ketiga, Berdasarkan ketentuan ru’yat global, yang dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini tidak sulit dilakukan, maka Amir Makkah berdasar informasi dari berbagai wilayah Islam dapat menentukan awal Dzulhijjah, Hari Arafah dan Idul Adha setiap tahunnya dengan akurat. Dengan cara seperti itu, kesatuan umat Islam, khususnya dalam ibadah haji dapat diwujudkan.
2. Menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia agar kembali kepada ketentuan syariah, baik dalam melakukan puasa Arafah maupun Iduladha 1445 Hijriah, dengan merujuk pada ketentuan ru’yat untuk wuquf di Arafah, sebagaimana ketentuan hadits di atas.
Apalagi Konferensi Islam Internasional (OKII) dalam sidang tahunannya di Istanbul Turki pada tahun 1978, juga telah menyepakati untuk menjadikan Makkah Al-Mukarramah sebagai kiblat penentuan Hari Wukuf dan Idul Adha. Ketika itu, OKII menghimbau semua negara anggota, termasuk Indonesia, untuk memenuhi seruan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: