Waduh! TKP Bos Rental Dimassa Ditandai di Maps Google Kampung Maling dan Penadah Mobil

Waduh! TKP Bos Rental Dimassa Ditandai di Maps Google Kampung Maling dan Penadah Mobil

TKP bos rental dimassa ditandai di map google kampung maling dan penadah mobil. foto: @bolo_pati/sumeks.co.--

Peran sadis 3 tersangka juga diurai polisi, yaitu menginjak, memukuli korban dan melindas tubuh para korban dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

BACA JUGA:Persatuan Owner Mobil Rental Minta Massa yang Membunuh Haji Burhanis dan Membakar Mobilnya Diproses Hukum

3 tersangka kasus ini, inisial EN (51), BC (37) dan AG (35), ketiga warga domisili di Desa Sumbersoko. Gelar perkara kasus ini berlangsung di Mapolresta Pati Senin 10 Juni2024.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Yaitu tersangka inisial EN dan BC memukul, menginjak korban dan AG memukul dan melindas korban menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

BACA JUGA:Persatuan Owner Mobil Rental Minta Massa yang Membunuh Haji Burhanis dan Membakar Mobilnya Diproses Hukum

"Peran AG, yakni melindas dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada sampai lengan kiri. Kemudian juga memukul korban," ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Senin, 10 Juni 2024.

Ancaman Teyeng Wakatobi

KONTEN bernada ancaman dari Teyeng Wakatobi viral, tampak dia membuat konten dengan latar mobil rental yang 'hancur gosong’ dibakar massa.

Aksinya membuat konten bernada ancaman bikin warganet resah. 

“Tak hajar buat orang yang kurang ajar, Sukolilo bos! Jangan main-main disini,” ancam Teyeng Wakatobi video direpost @arya.soma.aglonem itu.

“Kreekkks”, Teyeng “memainkan” mulutnya dan terdengar suara bernada ‘mengancam’.

BACA JUGA:Persatuan Owner Mobil Rental Minta Massa yang Membunuh Haji Burhanis dan Membakar Mobilnya Diproses Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: