Ratu Dewa Serahkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu Pendengaran untuk Penyandang Disabilitas
Dalam upaya meringankan beban masyarakat, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyalurkan bantuan sembako dan alat bantu pendengaran kepada masyarakat yang membutuhkan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya meringankan beban masyarakat, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyalurkan bantuan sembako dan alat bantu pendengaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kemensos Sentra Budi Perkasa Palembang Tahun 2024 berlangsung di halaman Kampung Literasi 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada tanggal 7 Juni 2024.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Kota Palembang. Bantuan yang diberikan berupa sembako, alat bantu dengar, kursi roda, dan kasur decubitus.
Selain alat bantu pendengaran, kursi roda, dan kasur decubitus, bantuan ATENSI Kemensos Sentra Budi Perkasa Palembang Tahun 2024 juga menyerahkan paket sembako, alat kebersihan diri, selimut, handuk, dan sarung kepada para penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Polsek Pedamaran Bantu Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Menang Raya
BACA JUGA:41 Lokasi Refinery Illegal di Keluang Muba Dibongkar Petugas Gabungan
Alat bantu yang diberikan dalam program ATENSI Kemensos Sentra Budi Perkasa Palembang Tahun 2024 ini memang terdiri dari alat bantu dengar, kursi roda, dan kasur decubitus.
Selain bantuan sembako, alat bantu dengar, kursi roda, kasur decubitus, alat kebersihan diri, selimut, handuk, dan sarung, program ATENSI Kemensos Sentra Budi Perkasa Palembang Tahun 2024 juga memberikan bantuan gerobak bakso untuk permodalan kewirausahaan bagi masyarakat.
Bantuan gerobak bakso ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, untuk memulai usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pendampingan juga diberikan kepada para penerima bantuan untuk membantu mereka dalam memulai dan mengembangkan usaha mereka.
BACA JUGA:Kunjungi Muba, Kabupaten Muara Enim Belajar Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas
Pendampingan ini dapat berupa bantuan dalam mencari lokasi usaha, mencari bahan baku, dan memasarkan produk.
Diketahui penyaluran bantuan ini diberikan di empat Kecamatan yaitu Kecamatan ilir Timur I, Kecamatan Sukarami, Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Bukit Kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: