Pj Bupati Apriyadi Dorong Wajib Pajak di Muba Bayar Secara Online

Pj Bupati Apriyadi Dorong Wajib Pajak di Muba Bayar Secara Online

Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus digenjot Pj Bupati Apriyadi Mahmud.--

MUBA, SUMEKS.CO - Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus digenjot Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Hal ini tidak lain demi percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekate.

Alhasil, berkat kerja keras tersebut dan ketaatan Wajib Pajak (WP) di Muba, di tahun 2023 Kabupaten Muba bisa melakukan realisasi pendapatan dari pajak tembus 86 persen.

"Terima kasih atas komitmen Wajib Pajak di Muba untuk taat dan patuh dengan kewajiban. Saya mengajak agar WP di Muba melakukan transaksi pembayaran pajak secara online," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 dengan Tema “Gebyar Semangat Bayo Pajak Daerah” di Lapangan Sepak Bola Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Sabtu 2 Maret 2024. 

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini mengatakan, dengan membayar pajak secara online bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Manten Tebu Tandai Buka Giling Tahun 2024 di PT SGN Pabrik Gula Cintamanis Ogan Ilir

BACA JUGA:Capaian UHC Kabupaten Muba per Januari sebesar 96,86 Persen

"Selain itu lebih mudah dan praktis, tidak memakan waktu WP," ujarnya. 

Lanjutnya, ia mengapresiasi jajaran Kecamatan yang telah gencar jemput bola ke WP di daerah masing-masing. "Saya apresiasi Kecamatan yang tinggi hasil realisasi pendapatan yang bersumber dari pajak," ungkap dia. 

Ia menambahkan, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang pada akhirnya kembali ke masyarakat.

"Jadi dari masyarakat untuk masyarakat, karena pembangunan dan hal lainnya yang bersumber dari APBD Muba akan kembali untuk kebaikan masyarakat di wilayah masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba

BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, Haryadi SE MSi merinci, dari target Rp103 Miliar, akhirnya di tahun 2023 target realisasi pendapatan pajak di Muba mendapatkan Rp86 Miliar atau tembus 86 persen.

"Untuk pajak yang bersumber dari PBB Pedesaan dan Perkotaan di Muba tembus Rp19 Miliar," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: