Update Harga Hewan Kurban Di Palembang, Berikut Tips Memilih Sapi dan Kambing yang Sehat

Update Harga Hewan Kurban Di Palembang, Berikut Tips Memilih Sapi dan Kambing yang Sehat

Hewan kurban yang akan disembelih harus dipastikan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban menurut syariat Islam.--dok: sumeks.co

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, Jalan Demang Lebar Daun Mulai Marak Lapak Penjual Hewan Kurban

BACA JUGA:4 Hal yang Dilarang Rasulullah SAW Ketika Hari Raya Idul Adha, Amalkan Biar Berpahala!

2. Lihat bagian maka, hidung, telinga, mulut dan anus. Pastikan tidak ada cairan darah atau lender. Jika terdapat lendir hewan tersebut tidak sehat. 

3. Periksa kotoran hewan kurban yang hendak dibeli. Hewan yang sehat kotorannya padat. 

Selain kesehatan fisik, perlu diperhatikan juga apakah hewan kurban yang akan dibeli memiliki cacat atau tidak. Pastikan hewan tidak pincang, tidak buta, dan telinga dalam keadaan baik. 

Hewan yang akan dikurbankan sebaiknya berjenis kelamin jantan. Dimana hewan betina tidak dikurbankan untuk mengendalikan populasi. 

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Laksanakan Shalat Ied Hari Raya Idul Adha 1444 H di Masjid Al Islam Muhammad Cheng Hoo Palembang

Namun, hewan kurban jantan juga tidak dikebiri. Testis atau buah zakarnya masih lengkap dua buah dan letaknya simetris. 

Menurut syariat Islam, hewan kurban juga harus cukup umur. Dilarang hukumnya menyembelih hewan yang belum cukup umur. 

Berikut ketentuan mengenai umur hewan kurban: 

  • Domba: sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah berganti gigi atau disebut musinnah. 
  • Kambing: setidaknya berumur dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. 
  • Sapi atau kerbau: paling tidak berumur lima tahun dan telah memasuki tahun ke enam. 

Untuk memastikan umur hewan kurban, domba, kambing dan sapi dapat melihat gigi yang sudah tanggal atau belum. 

BACA JUGA:SMA Negeri 3 Palembang Perdana Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha Tahun Ini

BACA JUGA:Idul Adha 1444 H, Kejati Sumsel Bagikan 500 Paket Daging Kurban Sehat ke Masyarakat dan Panti Asuhan

Jika belum makan hewan tersebut belum dewasa dan tidak layak untuk disembelih sebagai hewan kurban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: