Puluhan Jukir Liar Minimarket di Palembang Terjaring Razia Penertiban Petugas Gabungan

Puluhan Jukir Liar Minimarket di Palembang Terjaring Razia Penertiban Petugas Gabungan

Petugas gabungan mengamankan jukir liar di sejumlah minimarket di Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan juru parkir (Jukir) ilegal di sejumlah minimarket di Kota Palembang yang sudah sangat meresahkan masyarakat terjaring razia penertiban petugas gabungan oleh Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan POM TNI, Rabu 29 Mei 2024.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Humas, Kompol Evial Kalza mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait jukir-jukir yang kerap menyalahi aturan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita bersama pihak dishub dan POM menggelar razia terhadap para Jukir yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar," jelas Kapolrestabes.

"Mereka yang kita amankan akan dilakukan pendataan, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif melalui pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar," tambahnya.

BACA JUGA:Jukir Liar Depan Indomaret Bukit Palembang Nangis Saat Diamankan, Netizen: Bukan Disano Bae Pak!

BACA JUGA:Meresahkan, 39 Orang Jukir Liar di Kawasan Jalan Sudirman Palembang Digaruk Jatanras Polda Sumsel

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah menambahkan pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan, kepada jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan keberadaan juru parkir liar baik secara langsung maupun melalui sosial media.


Puluhan jukir liar di minimarket di Palembang diamankan petugas gabungan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," katanya.

Sebelumnya Polrestabes bersama dishub Palembang juga melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan driver online yang parkir bukan pada tempat-tempatnya standby atau parkir sembarangan.

BACA JUGA:Jukir Liar Viral Dipolisikan Emak-emak Diciduk, Ternyata Residivis Kasus Jambret dan Nodong di Jembatan Ampera

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

"Ini laporan dari masyarakat yang langsung di Banpol kan ke Kapolda Sumsel selanjutnya diinstruksikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang untuk  dilakukan  penertiban pada tempat-tempat umum atau di jalur-jalur lalu lintas yang dilalui masyarakat, yang seyogyanya bukan tempat parkir atau tepat standby driver online," ujar Kompol Evial Kalza, Selasa 21 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: