Marak Kendaraan ODOL Melintas di Kota, Polrestabes Palembang Terus Pukul Mundur Truk Bertonase Besar

Marak Kendaraan ODOL Melintas di Kota, Polrestabes Palembang Terus Pukul Mundur Truk Bertonase Besar

Masih maraknya truk ODOL yang menyalahi aturan melintas di sejumlah titik di Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menyalahi aturan melintas di sejumlah titik di Kota Palembang membuat jajaran Satlantas Polrestabes Palembang terus memukul mundur puluhan truk bertonase besar di Jalan MP Mangkunegara, Senin pagi 27 Mei 2024 sekitar Pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan Polrestabes Palembang sampai ke tingkat Polsek terus berupaya menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.

Truk besar sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Pemkot Palembang diperbolehkan masuk kota sesuai Perwali 26 Tahun 2029 untuk truk yang habis bongkar muat di Boom Baru mengarah ke arah MP Mangkunegara diperbolehkan lewat dari Pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Sedangkan sebaliknya yang masuk dari Jalan Noerdin Panji ke arah Boom Baru diperbolehkan lewat mulai Pukul 21.00 WIB malam hingga Pukul 06.00 WIB," jelas Kapolrestabes.

BACA JUGA:Keselamatan Warga Palembang Prioritas! Ratu Dewa Tak Gentar Tertibkan Truk ODOL, Kantongi Restu Kemehub RI

BACA JUGA:Petugas 'Pukul Mundur' Truk ODOL yang Masuk Kota Palembang Melalui Jalan Kebun Sayur

Disampaikannya, pengaturan lalu lintas dan peraturan ini dibuat guna memungkinkan pengendara truk untuk menerima pemberitahuan waktu optimal dalam memasuki kawasan perkotaan berdasarkan volume lalulintas saat ini.

"Hal dilakukan untuk membantu menghindari penumpukan truk dan mengurangi kemacetan serta meminimalkan gangguan terhadap arus lalulintas bagi masyarakat sesama pengguna jalan," katanya.

Sebelumnya, truk Hino warna putih BG 8012 IH menewaskan dua orang anggota keluarga pengendara sepeda motor Yamaha Xeon BG 4687 ZO di bawah Jembatan Flyover Simpang Empat Lampu Merah Bandara SMB 2 Palembang, Minggu sore 26 Mei 2024.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum kepada SUMEKS.CO mengatakan bahwa satu keluarga yang berboncengan sepeda motor Yamaha Xeon BG 4687 ZO merupakan warga Maskerebet Palembang.

BACA JUGA:Tegas, Ratu Dewa Siapkan Pos Penjagaan, Larang Truk Odol Masuk Palembang

BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Patroli dan Keluarkan Surat Tilang

"Mereka tujuannya hendak pulang ke Maskerebet. Saat kejadian motor korban  ditabrak Truk Hino warna putih BG 8012 IH. Dua orang meninggal dunia dalam kejadian ini, yakni ibu dan anak, sementara sang ayah saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas KM 7 Myria," katanya.

Disampaikannya kronologis kejadian berawal saat sepeda motor korban datang dari arah Bandara hendak menuju ke Km 12 kemudian hendak menyalip dari kiri ke arah sebelah kanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: