TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?
![TERKUAK, Ketua RT Cabut Kesaksian Pembunuh Vina dan Eky Tidur di Rumahnya, Ternyata Atas Permintaan Pengacara?](https://sumeks.disway.id/upload/bfbd80c055157f46ce15f90e26b5fa52.jpeg)
Terkuak ketua RT mencabut kesaksiannya bahwa pembunuh Vina dan Eky tidur di rumahnya atas permintaan pengacara? foto: dok/sumeks.co.--
3. DANI, usia 20 Tahun (2016) - 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.
Diketahui, kasus Vina ini naik lagi kepermukaan setelah Filmnya "Vina Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop di tanah air. Rupanya kasus ini masih menyisakan 3 orang pelaku yang masih buron. Eky pacar Vina juga dibunuh kawanan geng motor saat kejadian di 2016 silam.
“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Status DPO terhadap 3 orang pembunuh dan pemerkosa Vina di 2016, polisi sudah melakukan upaya pencarian identitas 3 orang tersangka, yang telah dikeluarkan surat DPO-nya.
“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: