Sebabkan Kemacetan, Polisi Tertibkan Driver Online yang Mangkal dan Parkir Sembarangan
Petugas kepolisian menertibkan sejumlah driver online yang mangkal dan parkir sembarangan di sejumlah titik di kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Personel Satlantas bersama Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan penertiban di sejumlah titik tempat mangkal para driver taksi online dan ojek online.
Itu setelah pihak Polrestabes Palembang menerima laporan dan menindaklanjuti terkait maraknya driver online yang berhenti atau parkir sembarangan di sejumlah titik.
Kepada SUMEKS.CO Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Humas, Kompol Evial Kalza mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat untuk pembersihan tempat-tempat umum dari kendaraan driver online yang parkir bukan pada tempatnya standby atau parkir sembarangan.
"Ini laporan dari masyarakat yang langsung di Banpol, kan ke Kapolda Sumsel pada saat Harkamtibmas kemarin yang diinstruksikan langsung ke Kapolrestabes Palembang untuk melakukan penertiban pada tempat - tempat umum atau di jalur-jalur lalu lintas yang dilalui masyarakat, yang seyogyanya bukan tempat parkir atau tepat standby driver online," ujar Kompol Evial Kalza, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Antipasi Kemacetan, Kasat Lantas Bersama Polsuska KAI Atur Lalin dii Perlintasan Rel Kereta Api
BACA JUGA:Macet di Jalintim Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja Turun Langsung Urai Kemacetan
Menurut Kompol Evial Kalza, bahwa langkah awal untuk para pengemudi online ini diberikan himbauan namun jika masih mengulangi akan dilakukan tindakan.
"Apabila tidak bisa diimbau maka akan dilakukan penindakan salah satunya berupa penilangan," katanya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan satuan gabungan Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya.
"Kita menggelar kegiatan bersama unsur terkait lainnya yang berhubungan dengan kelancaran dan keamanan Kota Palembang," tutupnya.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan mendatangi salah satu tempat salah satunya di Jalan R Soekamto tepatnya di depan PTC Mall Palembang.
Di sini petugas meminta pengendara yang memarkirkan mobil di sisi jalan untuk memindahkan mobilnya atau sepeda motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: