Bawaslu Butuh 327 PKD untuk Pilkada 2024 di OKI, Yuk Daftar Sekarang!
Pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang merekrut petugas untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).-Foto : Niskiah/Sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: